Beredarnya ijazah palsu menjadi keresahan tersendiri bagi para pemegang ijazah. Ijazah sendiri merupakan suatu bukti legal mengenai kompetensi seseorang yang diperoleh melalui Proses perkuliahan.
Untuk menjawab keraguan tersebut apakah ijazah yang kita miliki bukan ijazah palsu dan benar terdaftar di forlap dikti, berikut panduan singkatnya:
1. Silahkan kunjungi laman di http://forlap.dikti.go.id
2. Setelah itu akan muncul tampilan seperti berikut
2. Setelah itu akan muncul tampilan seperti berikut
3. Pada Tab Menu pilih "Pencarian Data" kemudian pilih "Profil Mhs".
4. Kemudian Ketikkan Nama Universitas, kemudian pilih Jurusan. Selanjutnya Masukkan Kata Kunci Nama atau NIM dan Kode Pengaman. Setelah itu Klik "Cari Mahasiswa"
0 comments:
Post a Comment