Contoh Format Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PNS ~ SMP Kristen Ensa

Wednesday, February 1, 2017

Contoh Format Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) PNS

Tentunya sebagai Guru dalam Jabatan Fungsional tertentu akan disibukkan dengan penyusunan SKP` Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan salah satu indikator prestasi kinerja pegawai dalam mencapai target kerja. SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.

Untuk menyusun SKP jabatan fungsional tertentu adalah dengan mengacu pada lampiran kegiatan yang ada pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB (MenPAN RB) yang mengatur tentang jabatan tersebut dan Angka Kreditnya (AK) sesuai dengan jenjang jabatan masing-masing.

Perbedaan antara DP3 dengan SKP adalah kalau DP3 yang dinilai lebih pada perilaku kerja PNS yang bersangkutan, sedangkan kalau SKP lebih pada capaian kinerja PNS yang bersangkutan dalam setiap targetnya.

Untuk menyusun SKP jabatan fungsional tertentu adalah dengan mengacu pada lampiran kegiatan yang ada pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB yang mengatur tentang jabatan tersebut dan Angka Kreditnya (AK) sesuai dengan jenjang jabatan masing-masing.

Berikut Alur SKP




Sebagai Bahan Pendukung silahkan download PERKA BKN, SKP dan PERMENPANRB

0 comments:

Post a Comment