Persyratan peserta :
- Peserta adalah kepala sekolah atau pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
- Memiliki kualifikasi akademik minimal Diploma IV (DIV) / Sartjana (S1)
- Memiliki masa kerja sebagai kepala sekolah atau pengawas sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut dibuktikan dengan SK Pengangkatan
- Tidak sedang dalam proses hukum atau menjalani hukuman disiplin
- tidak sedang dalam proses alih tugas ke jabatan lain
- Belum pernah menjadi pemenang tingkat nasional di ajang yang sama dan atau pada pemilihan pengawas/kepala sekolah berprestasi tingkat nasional
- Karya best practise asli dan belum pernah diikutkan dalam lomba sejenis sebelumnya
- Setiap peserta hanya boleh mengirimkan satu karya best practise
Semoga informasi ini bermanfaat
0 comments:
Post a Comment