Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI merupakan penangung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Dalam penyelenggaraan PKSA, terdapat pendamping program yaitu Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).
Berkaitan dengan kebutuhan program PKSA maka Kementerian Sosial RI akan mengadakan rekrutmen bagi calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) / Pendamping PKSA tahun 2018.
Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) merupakan tenaga yang dikontrak oleh Kementerian Sosial RI dan akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan PKSA, pendampingan lembaga, respon kasus anak, dan tugas khusus lainnya.
Adapun persyaratannya antara lain:
- Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
- Diutamakan berpengalaman/pernah bekerja di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial atau praktikum dari perguruan tinggi.
- Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
- Sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
- Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
Dibutuhkan sebanyak 167 orang untuk ditempatkan di 162 Kabupaten/Kota. Pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 4 Juli – 16 Juli 2018. Untuk pengumuman lengkap dapat diunduh di sini.
Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran daring melalui rekrutmenpeksos.kemsos.go.id
Lampiran : Rekrutmen_Sakti_Peksos_2018.pdf
0 comments:
Post a Comment