Diinfokan Kepada siswa yang namanya terlampir berikut ini agar segera mengumpulkan persyaratan-persyaratan penerima Beasiswa PIP. Berkas mulai dikumpulkan di sekolah mulai tanggal 5 - 6 April 2023 di sekolah. Adapun persyaratan penerima Beasiswa PIP adalah sebagai berikut :
- Surat Keterangan Sekolah (Sekolah Yang Siapkan)
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP Orang Tua
- Buku Rekening PIP / Simpel (Bagi Yang Sudah Memiliki)
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- SK Nominasi Penerima PIP Tahun 2023 dan data penerima PIP dapat diunduh melalui laman web aplikasi SIPINTAR (pip.kemdikbud.go.id) oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kantor Cabang Dinas dan Satuan Pendidikan.
- Peserta didik yang tercantum dalam lampiran SK Nominasi Penerima PIP Tahun 2023 merupakan peserta didik Kelas Akhir pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang merupakan hasil pemadanan antara peserta didik pada Dapodik dengan DTKS dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE).
- Proses pembuatan rekening atas nama masing-masing peserta didik dilakukan oleh bank penyalur secara kolektif (massal) akan selesai paling lambat tanggal 31 Maret 2023.
- Proses aktivasi rekening dapat dilaksanakan mulai tanggal 1 April 2023 sampai dengan 30 Juni 2023.
- Peserta didik yang tercantum dalam lampiran SK Nominasi wajib melakukan aktivasi rekening pada masa aktitvasi yang telah ditentukan pada butir 4 di atas dengan mematuhi protokol kesehatan.
- Aktivasi rekening SimPel dilakukan secara langsung oleh Peserta didik/orangtua/wali penerima PIP, atau dapat dilakukan secara kuasa oleh penerima kuasa yaitu kepala satuan pendidikan yang bersangkutan di bank penyalur. Ketentuan/tatacara aktivasi rekening tercantum pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP.
- Peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening pada masa aktivasi sebagaimana tersebut pada butir 4 di atas, maka selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Penerima PIP yang tercantum dalam SK Pemberian PIP. Dana PIP akan disalurkan kepada peserta didik yang ditetapkan sebagai penerima PIP dalam SK Pemberian PIP.
- Peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang telah ditentukan pada butir 4 di atas akan dibatalkan sebagai penerima PIP.
- Bank penyalur PIP untuk SMA, SMK, SMALB adalah Bank Negara Indonesia (BNI) dan untuk SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
- Satuan Pendidikan agar berkoordinasi lebih awal dengan bank penyalur terdekat untuk kelancaran proses aktivasi rekening.
Daftar nama peserta didik penerima Beasiswa PIP Tahun 2023
- Alini Gloria Sologi
- Esra Taolia
- Murni
- Jasen Lumanga
- Serlin Tetik
- Delvano Tuba
- Ivan Menantu
- Gadi Vannesya Geovanie
- Yeza Bulage
- Aldrianus Lande
- Felicya Ala
- Erwin Sangkalia
- Rehan Dangari
- Charly Tolage
- Velisya Dangari
- Javier Mena
- Paulus Buana Sumbung
- Natasa Claudia Bulage
- Eka Tinata Moria Gimbali
- Mikhael Julian
- Amel Kathryn Kaiya
- Wulansari Menantu
- Albert Justicya Sanae
- Meifine Gladys Turang
- Martinus Arianto Landopu
- Friendly Yuda Lampome
Demikian disampaikan untuk diketahui orang tua siswa.