April 2023 ~ SMP Kristen Ensa

GTK dan Tenaga Administrasi

Foto Bersama Bersama Kepala Sekolah Bpk. Alex B. Mena, S.Pd, M.Pd dan Dewan Guru serta Tenaga Administrasi

PESERTA DIDIK KELAS 9

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Bpk. L. Kaluti

Peserta Didik Kelas 8 Flamboyan

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Almeida Tumani, S.Th

Peserta Didik Kelas 8 Teratai

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Feybe Ndawu, S.Th

Peserta Didik Kelas 7 Asoka

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Dra. Suyatni Ponsedo

Peserta Didik Kelas 7 Bogenfil

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Selfian Gogali, S.Pd

Tuesday, April 4, 2023

Info Penerima Beasiswa PIP Tahun 2023

Diinfokan  Kepada siswa yang namanya terlampir berikut ini agar segera mengumpulkan persyaratan-persyaratan penerima Beasiswa PIP. Berkas mulai dikumpulkan di sekolah mulai tanggal 5 - 6 April 2023 di sekolah. Adapun persyaratan penerima Beasiswa PIP adalah sebagai berikut :

  1. Surat Keterangan Sekolah (Sekolah Yang Siapkan) 
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy KTP Orang Tua
  4. Buku Rekening PIP / Simpel (Bagi Yang Sudah Memiliki)

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. SK Nominasi Penerima PIP Tahun 2023 dan data penerima PIP dapat diunduh melalui laman web aplikasi SIPINTAR (pip.kemdikbud.go.id) oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kantor Cabang Dinas dan Satuan Pendidikan.
  2. Peserta didik yang tercantum dalam lampiran SK Nominasi Penerima PIP Tahun 2023 merupakan peserta didik Kelas Akhir pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang merupakan hasil pemadanan antara peserta didik pada Dapodik dengan DTKS dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE).
  3. Proses pembuatan rekening atas nama masing-masing peserta didik dilakukan oleh bank penyalur secara kolektif (massal) akan selesai paling lambat tanggal 31 Maret 2023.
  4. Proses aktivasi rekening dapat dilaksanakan mulai tanggal 1 April 2023 sampai dengan  30 Juni 2023.
  5. Peserta didik yang tercantum dalam lampiran SK Nominasi wajib melakukan aktivasi rekening pada masa aktitvasi yang telah ditentukan pada butir 4 di atas dengan mematuhi protokol kesehatan.
  6. Aktivasi rekening SimPel dilakukan secara langsung oleh Peserta didik/orangtua/wali penerima PIP, atau dapat dilakukan secara kuasa oleh penerima kuasa yaitu kepala satuan pendidikan yang bersangkutan di bank penyalur. Ketentuan/tatacara aktivasi rekening tercantum pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan PIP.
  7. Peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening pada masa aktivasi sebagaimana tersebut pada butir 4 di atas, maka selanjutnya dapat ditetapkan sebagai Penerima PIP yang tercantum dalam SK Pemberian PIP. Dana PIP akan disalurkan kepada peserta didik yang ditetapkan sebagai penerima PIP dalam SK Pemberian PIP.
  8. Peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang telah ditentukan pada butir 4 di atas akan dibatalkan sebagai penerima PIP.
  9. Bank penyalur PIP untuk SMA, SMK, SMALB adalah Bank Negara Indonesia (BNI) dan  untuk SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
  10. Satuan Pendidikan agar berkoordinasi lebih awal dengan bank penyalur terdekat untuk kelancaran proses aktivasi rekening.

Daftar nama peserta didik penerima Beasiswa PIP Tahun 2023

  1. Alini Gloria Sologi
  2. Esra Taolia
  3. Murni
  4. Jasen Lumanga
  5. Serlin Tetik
  6. Delvano Tuba
  7. Ivan Menantu
  8. Gadi Vannesya Geovanie
  9. Yeza Bulage
  10. Aldrianus Lande
  11. Felicya Ala
  12. Erwin Sangkalia
  13. Rehan Dangari
  14. Charly Tolage
  15. Velisya Dangari
  16. Javier Mena
  17. Paulus Buana Sumbung
  18. Natasa Claudia Bulage
  19. Eka Tinata Moria Gimbali
  20. Mikhael Julian
  21. Amel Kathryn Kaiya
  22. Wulansari Menantu
  23. Albert Justicya Sanae
  24. Meifine Gladys Turang
  25. Martinus Arianto Landopu
  26. Friendly Yuda Lampome

Demikian disampaikan untuk diketahui  orang tua siswa.