February 2025 ~ SMP Kristen Ensa

Peserta dan Pendamping Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Propinsi di Luwuk

Pendamping : Aditya Ponsedo, S.Pd. Peserta : Nifauzan Sandewa, Arlifni Sialla, Amel Kaiya, Gava Kempa, Regina Dasina

Tim Voli Ball Putera dan Puteri

Foto Bersama Juara 1 Turnamen Voli Tingkat SMP di Tentena

Tim Voli Ball Putri

Foto Bersama Tim Voli Ball Putri Juara 1 Turnamen Bola Voli Tingkat SMP Tahun 2024 dan 2025

Tim Sepakbola Sprinsa

Foto Bersama Pemain dan Pelatih Aldevit Mena, S.Pd

Pemberian Bantuan Laptop Kepada Sekolah Penggerak

Foto Bersama Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Daerah Bpk. Moh. Ridwan DM., S.Ag

Info Tentang Libur Idul Fitri 1446 H

Revisi Edaran Libur Idul Fitri 1446 H

Tuesday, February 18, 2025

 

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan Asia Pacific Centre of Education for International Understanding (APCEIU) UNESCO dibawah naungan Kementerian Pendidikan Korea Selatan bekerja sama dalam bidang pendidikan. Salah satu program kerja sama dimaksud adalah penyelenggaraan Program Pertukaran Guru Indonesia-Korea (Indonesian-Korean Teacher Exchange/IKTE) yang telah berlangsung sejak tahun 2013. Program pertukaran bilateral ini memberikan kesempatan bagi guru Indonesia yang berpartisipasi untuk mengajar dan mengikuti kegiatan pendidikan di sekolah-sekolah di Korea selama tiga bulan yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus sampai dengan November 2025.

Program pertukaran ini tidak hanya meningkatkan kompetensi global bagi para guru namun juga memperkuat kesadaran budaya dengan berbagi metode pengajaran yang berfokus pada Pendidikan Kewarganegaraan Global/Global Citizenship Education (GCED) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs).

Pendaftaran program IKTE tahun ini dibuka pada tanggal 17 Februari sampai dengan 18 Maret 2025. Calon peserta yang dapat mengikuti program tahun ini adalah guru-guru dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK non-kejuruan yang berada di 15 (lima belas) provinsi/kab/kota sasaran yakni

  1. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Bengkulu
  2. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Riau
  3. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau
  4. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Jambi
  5. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Lampung
  6. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Aceh
  7. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara
  8. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
  9. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah
  10. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat
  11. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah;
  12. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Sulawesi Barat
  13. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Maluku;
  14. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Papua
  15. Dinas Pendidikan di wilayah Provinsi Papua Barat
Ayo manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Untuk lebih jelasnya silahkan diunduh dilink: 





Berikut Naskah Akademik PEMBELAJARAN MENDALAM Menuju Pendidikan Bermutu Untuk Semua

 


Pembelajaran Mendalam (PM) dirancang sebagai pendekatan yang mampu menjawab tantangan krisis pembelajaran dan kebutuhan pembelajaran abad ke-21. Pendekatan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan keterampilan berpikir tingkat tinggi, penerapan pengetahuan dalam konteks dunia nyata, serta pembelajaran yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.
Naskah ini disusun sebagai landasan akademik untuk mendukung implementasi Pembelajaran Mendalam di Indonesia dalam rangka menciptakan ekosistem pendidikan yang kondusif dan berdaya saing global. Proses penyusunan naskah akademik ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, praktisi pendidikan, hingga pemangku kepentingan. Melalui kajian literatur mendalam dan diskusi kelompok terpumpun, berbagai aspek filosofi, teori, konsep, hingga strategi implementasi, Pembelajaran Mendalam telah dirumuskan secara komprehensif. Dalam naskah ini, kami juga menggarisbawahi pentingnya penguatan peran guru, kepala sekolah, dan pengawas, serta ekosistem pembelajaran yang kolaboratif dan berbasis teknologi digital.

Pemanfaatan teknologi merupakan peluang akses pendidikan bagi berbagai lapisan masyarakat.  Momentum Bonus Demografi 2035 dan visi Indonesia Emas 2045 menjadi tantangan sekaligus peluang besar bagi sistem pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan generasi menuju visi Indonesia Emas 2045. Pendidikan dasar dan menengah di Indonesia berupaya dengan cepat dan tepat untuk mengakselerasi dampak pendidikan melalui berbagai pendekatan pembelajaran, salah satunya Pembelajaran Mendalam (PM).

Untuk konteks Indonesia, PM bukan kurikulum melainkan suatu pendekatan pembelajaran. Pembelajaran Mendalam juga bukan pendekatan baru dalam sistem pendidikan Indonesia. Sejak tahun 1970-an telah dikenalkan pendekatan pembelajaran Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM), Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM), Contextual Teaching and Learning (CTL). Akan tetapi, semua pendekatan tersebut masih banyak menghadapi kendala baik dalam tataran konsep maupun implementasi. Oleh karena itu, PM berfungsi sebagai fondasi utama dalam peningkatan proses dan mutu pembelajaran.

Untuk lebih lengkapnya silahkan diunduh dilink: NASKAH AKADEMIK PEMBELAJARAN MENDALAM



Monday, February 10, 2025

PERBAIKAN DATA PESERTA DIDIK UNTUK PENERBITAN E-IJAZAH UNTUK LULUSAN TAHUN AJARAN 2024/2025

 

Kementerian Pendidika Dasar dan Menengah (KEMENDIKDASMEN) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN) kembali mengingatkan kepada seluruh satuan pendidikan untuk segera melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik tingkat akhir. Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan penerbitan e-ijazah yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024.

Dalam surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Pusdatin, disebutkan bahwa satuan pendidikan perlu memastikan beberapa hal, yaitu:

  • Satuan pendidikan memastikan kesesuaian nama satuan pendidikan sebagaimana tercantum pada izin penyelenggaraan. Apabila nama satuan pendidikan belum sesuai dengan yang tercantum pada izin penyelenggaraan, lakukan pembaruan nama satuan pendidikan melalui VervalSP pada laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan;
  • Satuan pendidikan memastikan kesesuaian jumlah peserta didik tingkat akhir pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila jumlah peserta didik belum sesuai, lakukan pembaruan jumlah data peserta didik pada aplikasi Dapodik;
  • Satuan pendidikan memastikan validitas data peserta didik tingkat akhir pada laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/. Apabila ditemukan data peserta didik belum sesuai (masuk kategori data residu), lakukan pembaruan data melalui aplikasi VervalPD pada laman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id atau arsip NISN pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id; dan
  • Satuan pendidikan memastikan kesesuaian penugasan kepala sekolah. Apabila penugasan kepala sekolah belum sesuai, lakukan pembaruan penugasan kepala sekolah pada aplikasi Dapodik oleh admin dinas sesuai dengan kewenangan.
Dengan adanya imbauan ini, maka diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat segera melakukan verifikasi dan validasi data peserta didik. Hal ini akan mempercepat proses penerbitan e-ijazah dan memastikan kelengkapan serta keabsahan dokumen tersebut.
Download Surat Pemberitahuan Verifikasi Data Awal E-Ijazah disini