Menindaklanjuti Revisi Surat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kab. Morowali Utara Nomor: 800/157/Disdikbud/III/2025 tentang Edaran Pelaksanaan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 1446 H tertanggal 11 Maret 2025 disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Atas nama Dewan Guru mengucapkan :
Demikian untuk diketahui.