SMP Kristen Ensa: Dapodik

GTK dan Tenaga Administrasi

Foto Bersama Bersama Kepala Sekolah Bpk. Alex B. Mena, S.Pd, M.Pd dan Dewan Guru serta Tenaga Administrasi

PESERTA DIDIK KELAS 9

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Bpk. L. Kaluti

Peserta Didik Kelas 8 Flamboyan

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Almeida Tumani, S.Th

Peserta Didik Kelas 8 Teratai

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Feybe Ndawu, S.Th

Peserta Didik Kelas 7 Asoka

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Dra. Suyatni Ponsedo

Peserta Didik Kelas 7 Bogenfil

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Selfian Gogali, S.Pd

Showing posts with label Dapodik. Show all posts
Showing posts with label Dapodik. Show all posts

Saturday, April 6, 2019

Inilah Cara Mengatasi Email Duplikat di Dapodik Versi 2019


Kalau ada email ptk ganda di dapo buat akun ptk nya satu-satu, misal:

Guru A, B, C, D menggunakan email yang sama yaitu emailabcd@gmail.com
Maka lakukan langkah berikut :

  1. Login sebagai OPS
  2. Buatkan akun emailabcd@gmail.com utk guru A terlebih dahulu (emailabcd bisa diganti sesuai nama GTK)
  3. Kemudian Logout
  4. Login sebagai GTK dengan username emailabcd@gmail.com untuk guru A (atau sesuai dengan akun GTK)
  5. Ubah email dengan email yang lain dan save (maka username login guru A otomatis berubah)
  6. Logout
  7. Login sebagai OPS
  8. Buatkan akun emailabcd@gmail.com untuk guru B (emailabcd bisa diganti sesuai nama GTK)
  9. Logout
  10. Login sebagai GTK dgn username emailabcd@gmail.com untuk guru B (atau sesuai dengan akun GTK)
  11. Ubah email dengan email yang lain dan save (maka username login guru B otomatis berubah)
  12. Ulangi langkah diatas hingga guru D

Semoga cara ini bisa mengatasi permasalahan email duplikat.

Saturday, March 30, 2019

Inilah Cara Mengecek Info GTK Menggunakan Akun Dapodik...


Selamat bertemu kembali Bapak Ibu Operator Sekolah (OPS)
Salam Satu Data.....!!!

Kali ini saya akan menunjukkan cara cepat mengecek Info GTK tanpa harus mengentri satu persatu NUPTK dan Tanggal Lahir dari PTK yang bersangkutan di laman http://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Cara kali ini hanya dengan menggunakan akun Dapodik, Bapak Ibu Operator sdh bisa mengecek info GTK semua Guru di sekolah anda.

Langkah-langkahnya sebagai berikut :
  1. Silahkan Login di laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun Dapodik 
  2. Setelah tampilan Manajemen Dapodik sekolah Bapak Ibu muncul, silahkan klik Kelolda Data Dapodik 
  3. Selanjutnya klik Menu GURU DAN TENDIK 
  4. Selanjutnya cari Nama Guru yang akan di cek data, selanjutnya Scroll ke bawah sampai ada tombol INFO GTK 
  5. Setelah itu akan muncul secara otomatis Info GTK Guru yang bersangkutan. 
  6. Untuk mengecek Guru yang lainnya silahkan ke menu sebelumnya.
Selain mengecek Info GTK, Bapak Ibu juga bisa mendownload SPTJM Sekolah yang akan ditandatangani oleh Kepala Sekolah.

Demikian panduannya, semoga bermanfaat...


Sunday, August 19, 2018

Inilah Cara Mengecek Kelulusan Pretest PPG dalam Jabatan Tahun 2018

Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Pengumuman Prestest PPG tentu saja menjadi sesuatu yang dinantikan bagi Bapak/Ibu guru yang telah mengikuti ujian Pretset pada Bulan Mei 2018. Tetapi sebelum saya menunjukkan cara mengecek, harap diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
  1. Guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
  2. Guru yang mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
  3. Guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
  4. Guru produkif di SMK;
  5. Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.
Dengan mempertimbangkan hal berikut:
  1. Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
  2. Jumlah rombongan belajar per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
  3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar maksimal 30 orang;
Setelah membaca beberapa hal penting di atas, berikut saya ajarkan cara mengecek Petest PPG Tahun 2018:
  1. Klik link berikut ini: Pretest PPG Bulan Mei 2018, kemudian akan muncul tampilan 
  2. Masukkan NUPTK atau Nomor Peserta UKG
  3. Jika anda dinyatakan lulus maka pada Hasil Akademik akan tertulis: "Skor ujian memenuhi batas minimal kelulusan" dan jika belum lulus akan tertulis: "Skor ujian tidak memenuhi batas minimal kelulusan"

Selamat mencoba


Wednesday, July 25, 2018

Info Sertifikasi Guru : Enam Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Meminta SKTP


TUNJANGAN profesi guru merupakan salah satu hal penting dan paling dinanti-nantikan setiap triwulan sekali. Namun untuk mencairkan tunjangan tersebut, dibutuhkan beberapa syarat yang harus terpenuhi seperti surat keterangan tunjangan profesi (SKTP).SKTP pun tidak serta merta diberikan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum meminta kepada pihak berwenang untuk segera diterbitkan SKTP:
  1. Pastikan sertifikat pendidik data kelulusan sudah sesuai dengan data base GTK dan telah diterbitkan nomor registrasi guru (NRG). Jika belum memiliki NRG, segera menghubungi dinas pendidikan/suku dinas pendidikan tempat guru mengajar untuk mengusulkan penerbitan NRG.
  1. Pastikan NUPTK sesuai dengan data base Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) dan terhubung dengan NRG. Jika kesalahan dan perbaikan berkaitan dengan NUPTK, silakan hubungi operator dinas/suku dinas pendidikan setempat.
  1. Linearitas sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu menjadi syarat mutlak diakuinya jumlah jam mengajar (JJM). Jika tidak tidak linier dengan sertifikat pendidik segera mencari mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat pendidik.
  1. Pastikan Beban JJM terpenuhi dan sinkron di data pokok pendidikan (dapodik). Apabila seorang guru belum dapat memenuhi JJM mata pelajaran yang linier, yang bersangkutan dapat memenuhi JJM dari tugas tambahan yang diakui misalnya sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, ketua proram keahlian atau program studi, kepala unit produksi, kepala bengkel dengan melampirkan SK. Selain itu dapat menambah mengajar mata pelajaran yang linier di sekolah lain. Syaratnya adalah mengajar di sekolah induk minimal 6 JJM serta perhatikan kurikulum mata pelajaran JJM yang dipilih sebab beda kurikulum beda jumlah JJM yang diakui.
  1. Pastikan isian pada dapodik terkait status kepegawaian telah diisi dengan benar. Misalnya, jika PNS input NIP dan data data SK terakhir. Apabila status kepegawaian sebagai honor daerah dan GTY, inputlah sesuai SK terakhir.
  1. Pastikan data umur paling tinggi 60 tahun. Kalau seorang PNS dibuktikan dengan NIP. Apabila selain PTK data tanggal lahir di sertifikat pendidik dan NUPTK harus sama. Apabila ada perbedaan harus segera diperbaiki ke operator sekolah untuk diteruskan ke operator dinas dengan menunjukkan bukti bukti yang relevan.
Untuk diketahui, bahwa dalam menerbitkan SKTP guru diwajibkan untuk memberi data profil yang valid sebagai bahan yang akan diinput oleh operator sekolah. Guru dapat mengecek apakah profil data yang diinput oleh operator sekolah sudah benar atau belum.Untuk mengecek dapat dilihat di info GTK. Jika ada kesalahan serahkan kembali pada operator sekolah kemudian cetak info GTK dan serahkan ke operator dinas. Tanpa diterbitkannya SKTP, tunjangan profesi tidak akan cair.

Saturday, December 30, 2017

Langkah - Langkah Pendataan Peserta Ujian Nasional di BIOUN

Panduan berikut saya buat untuk memberikan sedikit bantuan kepada teman-teman Operator Sekolah yang masih mengalami kesulitan dalam mengirimkan atau upload data peserta didik pada laman http://biounsmp.kemdikbud.go.id/.
Perlu diketahui bahwa semua Pangkalan Data Peserta Ujian Nasional berasal dari Aplikasi Dapodik. Jadi pada intinya sebelum melakukan upload sebaiknya data siswa peserta UN dilengkapi di Dapodik.
Berikut langkah-langkahnya.
  1. Buka Aplikasi Dapodik
  2. Pastikan bahwa Nomor Ujian UASBN SD sudah terisi dengan benar pada Dapodik dengan memilih salah satu Peserta UN kemudian memilih tombol Registrasi

  3. Jika Nomor UASBN SD telah terisi dengan benar, kemudian silahkan lakukan langkah Validasi dan Sinkronisasi.
  4. Setelah itu tunggulah beberapa jam sekitar 4 - 5 jam atau bisa sampai sehari sampai data masuk ke Manajemen PDUN dengan menggunakan Username dan Password Dapodik seperti gambar berikut.
  5. Setelah Login, kemudian pilih menu Pengaturan Nomor Kursi dan kemudian pilih menu Unduh File Calon Peserta UN sepeti gambar berikut. Ingat bahwa type filenya adalah DZ File.
  6. Setelah file terdownload dengan benar, kemudian buka laman BIOUN dengan Username dan Password yang berbeda dari Dapodik dan diperoleh dari Operator Dinas
  7. Jika sudah Login, pilih menu Upload File > Dapodik/Emis > Pilih File > Upload > setelah sukses kemudian pilih Validasi. Seperti gambar berikut. 
  8. Setelah tombol Validasi File dipilih, lihat pada kolom keterangan. Jika ada catatan, maka data tidak dapat diproses dan catatan pada keterangan tersebut harus diperbaiki melalui Dapodik. Jika Kolom keterangan kosong maka pilih tombol Proses.
  9. Untuk mengecek apakah data Peserta UN sudah masuk atau belum di BIOUN, pilih menu Biodata Siswa > Edit Biodata Siswa. Perhatikan Gambar berikut ini.
Demikianlah sedikit panduan upload  data Peserta UN di BIOUN..
Jika bermanfaat silahkan di share ke Operator Sekolah yang lainnya.


Wednesday, June 28, 2017

Gaji Pokok Tidak Diperbaharui Di Dapodik, Guru Sertifikasi Siap Menerima Kurang Bayar Atau Pengembalian Tunjangan Sertifikasi

Masalah yang sering dialami oleh guru sertifikasi dalam hal pembayaran adalah tunjangan profesi guru (TPG) yang diterima tidak sesuai dengan gaji yang tertera pada SK Kenaikan Pangkat terakhir atau SK Kenaikan Gaji Berkala terakhir. Penyebab utamanya adalah isian Riwayat Gaji Berkala atau Riwayat Kenaikan Pangkat pada isian Dapodik tidak diperbaharui. Hal ini biasanya disebabkan oleh ketidaktahuan oleh guru yang bersangkutan, atau guru yang bersangkutan ketika menerima SK Kenaikan Gaji Berkala atau Kenaikan Pangkat tidak melaporkan hal tersebut kepada Operator Sekolah.

Berdasarkan percakapan dengan Operator SIMTUN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Morowali Utara masih ditemukan sebanyak 27 Guru yang isian Gaji Pokok pada Dapodik tidak sesuai dengan realisasi pembayaran pada Aplikasi SIMTUN. Jika hal ini terus dibiarkan maka akan merugikan guru yang bersangkutan, karena konsekwensinya adalah Guru yang bersangkutan harus siap menerima pembayaran TPG tidak sesuai dengan Gaji pokok terakhir atau Guru yang bersangkutan harus bersedia mengembalikan dana TPG yang kelebihan bayar ke Kas Negara.

Selain itu, akibat yang lain adalah realisasi pembayaran TPG triwlan 2 bulan April - Juni juga akan mengalami keterlambatan. Oleh karena itu diperlukan kerjasama antara Operator Sekolah dan Guru penerima TPG. Berikut ini daftar Guru yang realisasi pembayaran TPG tidak sesuai dengan Gaji Pokok:
Keterangan:
  1. Tabel berwarna Oranye adalah nominal Gaji Pokok yang dibayarkan kepada guru penerima TPG dari bulan Januari - Februari
  2. Pada tabel berwarna Hijau adalah nominal Gaji Pokok yang terisi pada Dapodik
  3. Tabel berwarna Biru adalah selisih selama 3 bulan antara Gaji Pokok yang dibayarkan dengan Gaji Pokok pada isian Dapodik.
Hal yang perlu diperhatikan adalah jika Riwayat Gaji berkala atau Riwayat Kenaikan Pangkat Terakhir tidak diperbaharui pada isian Dapodik maka Guru Penerima TPG :
  1. Harus bersedia mengembalikan sejumlah uang kelebihan bayar pada Tabel berwarna Biru ke Kas Negara atau,
  2. Harus bersedia menerima realisasi pembayaran TPG perbulan sesuai isian Dapodik pada Tabel berwarna Hijau
  3. Akan menerima realisasi pembayaran TPG untuk Tahun Ajaran 2017/2018 sesuai dengan Gaji Pokok pada isian Dapodik tanpa ada penyesuain.

Wednesday, April 26, 2017

Inilah Daftar Guru Kabupaten Morowali Utara Yang Belum Valid Data Sertifikasi Tahun 2017

Berdasarkan data yang diperoleh dari Operator Tunjangan Sertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Morowali, maka berikut ini saya uraikan nama Guru yang belum Valid Sertifikasi untuk Pencairan tunjangan Profesi Guru Tahun 2017. Bagi guru yang belum valid harap memperhatikan catatan yang ada dan segera laporkan ke Operator Sekolah masing-masing.

Daftar nama guru:
1. Salmon Toleba (SD Negeri 1 Peleru)
Permasalahan : Data Kepegawaian pada Dapodik Identik dengan Data BKN tapi dengan NIK berbeda NIK BKN : 7206013115570003, Sesuaikan NIK pada Dapodik dengan data BKN (NIK BKN : 7206013115570003), Dinyatakan tidak aktif oleh BKN Pensiun, Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik.

2. Marsion Bansambua (SD Negeri Lee)
Permasalahan : Memasuki Usia Pensiun, Sudah Sertifikasi dengan kode : 027.

3. Heppy Lamaranti (SD Negeri Londi)
Permasalahan : Tanggal Lahir tidak Sesuai dengan NIP, Keaktifan Belum Terverifikasi oleh BKN (Data tidak cocok).

4. Elisa (SD Negeri Saemba)
Permasalahan : Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik, Tugas Tambahan Tidak Valid.

5. Olties Mangintowe (SD Negeri Saemba)
Permasalahan : NIP ditemukan namun dengan Identitas Berbeda pada BKN (Nama, Tgl lahir dan NIK) (NAMA/NIP/NIK BKN : OLTIES MANGINTONE196910081996062002/7206014810690001), Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik, Tugas Tambahan Tidak Valid.

6. Rolius Marindo (SD Negeri Saemba)
Permasalahan : Data Kepegawaian pada Dapodik Identik dengan Data BKN tapi dengan NIK berbeda NIK BKN : 720601250861002, Sesuaikan NIK pada Dapodik dengan data BKN (NIK BKN : 720601250861002), Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik, Tugas Tambahan Tidak Valid.

7. Mangi Dinggola (SD Negeri Saemba)
Permasalahan : Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik, Tugas Tambahan Tidak Valid.

8. Kristina Natalina Lomponi,S.Pd.SD (SD Negeri Tiwaa)
Permasalahan : Data Kepegawaian pada Dapodik Identik dengan Data BKN tapi dengan NIK berbeda NIK BKN : 7206016512690001, Sesuaikan NIK pada Dapodik dengan data BKN (NIK BKN : 7206016512690001), Mengajar Tidak Linier / JJM Rombel Tidak Normal, Tugas Tambahan Tidak Valid

9. Pesiri Todengko, S.Pd (SD Negeri Saemba)
Permasalahan : Data Kepegawaian pada Dapodik Identik dengan Data BKN tapi dengan NIK berbeda NIK BKN : 7206015706660001, Sesuaikan NIK pada Dapodik dengan data BKN (NIK BKN : 7206015706660001), Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik.

10. Bernard Tuba (SD Negeri Saemba)
Permasalahan : Data Kepegawaian pada Dapodik Identik dengan Data BKN tapi dengan NIK berbeda NIK BKN : 7206010412620001, Sesuaikan NIK pada Dapodik dengan data BKN (NIK BKN : 7206010412620001), Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik, Tugas Tambahan Tidak Valid.

11. Lenni Hande (SMP Negeri 2 Mori Atas)
Permasalahan : Jam Linier Tidak mencukupi (20 Jam), Tugas Tambahan Pembina Pramuka Putri Tidak Diakui

12. Surojo (SMPN 2 Mori Utara)
Permasalahan : Tidak mengisi pembelajaran pada Dapodik

13. Irnawati Wololi, S.Pd (SMP negeri 1 Mori Atas)
Permasalahan : NIP belum ditemukan pada Data BKN, periksa kembali penulisan NIP dan Identitas lainnya, Keaktifan Belum Terverifikasi oleh BKN (Data tidak cocok).

Untuk info selengkapnya silahkan download daftar berikut Rekapitulasi Belum Memenuhi Syarat 23 April 2017
Dan untuk mengecek data masing-masing silahkan klik laman berikut :



Tuesday, February 28, 2017

Sinkronisasi Dapodik Tak Kunjung Berhasil? Ini Solusinya

Kegalauan para Operator Sekolah (OPS) semakin memuncak dengan semakin sempitnya waktu yang diberikan oleh Tim Pendataan Dapodikdas Pusat untuk sinkronisasi. Hal ini tentu bukan berita baik bagi semua sekolah terlebih bagi para guru calon penerima tunjangan profesi.

Dengan semakin sempitnya waktu yang diberikan, maka dipastikan traffic sinkronisasi Dapodik juga akan semakin banyak yang bisa menebabkan server down. Hal ini bisa menyebabkan sinkronisasi akan gagal.

Bagaimana caranya agar sinkronisasi bisa berhasil? Berikut sedikit solusi yang bisa dicoba oleh para OPS.

1. Download dan install aplikasi Ciberghost atau Aplikasi Cyberghost. Klik Run untuk melanjutkan proses instalasi



2. Kemudian centang "I have read and accept the license terms". Selanjutnya klik Install dan tunggu sampai proses downloading dan instalasi selesai.


2. Setelah Cyberghost terinstal di laptop anda, silahkan buka aplikasi tersebut seperti gambar berikut.
Pada bagian "Choose Country" pilih United Kingdom sebagai alamat IP tujuan. Kemudian klik "START ANONYMOUS SURFING". Dan tunggu sampai Cyberghost active.



Setelah Cyberghost active, silahkan melakukan Sinkronisasi Dapodik.
Semoga berhasil demi kemajuan dan kualitas Data Pokok Pendidikan di Indonesia.

Salam Satu Data