SMP Kristen Ensa

GTK dan Tenaga Administrasi

Foto Bersama Bersama Kepala Sekolah Bpk. Alex B. Mena, S.Pd, M.Pd dan Dewan Guru serta Tenaga Administrasi

PESERTA DIDIK KELAS 9

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Bpk. L. Kaluti

Peserta Didik Kelas 8 Flamboyan

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Almeida Tumani, S.Th

Peserta Didik Kelas 8 Teratai

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Feybe Ndawu, S.Th

Peserta Didik Kelas 7 Asoka

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Dra. Suyatni Ponsedo

Peserta Didik Kelas 7 Bogenfil

Foto Bersama Peserta Didik dan Wali Kelas Ibu Selfian Gogali, S.Pd

Sunday, August 19, 2018

Inilah Cara Mengecek Kelulusan Pretest PPG dalam Jabatan Tahun 2018

Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Pengumuman Prestest PPG tentu saja menjadi sesuatu yang dinantikan bagi Bapak/Ibu guru yang telah mengikuti ujian Pretset pada Bulan Mei 2018. Tetapi sebelum saya menunjukkan cara mengecek, harap diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:
Guru yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta PPG Dalam Jabatan melalui seleksi akademik dan administrasi sebanyak 25.650 orang. Jumlah sasaran PPG Dalam Jabatan tahun 2018 sebanyak 20.000 orang, dengan prioritas yang ditetapkan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
  1. Guru dengan usia diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017;
  2. Guru yang mengajar di daerah khusus atau daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T);
  3. Guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800);
  4. Guru produkif di SMK;
  5. Guru lainnya berdasarkan ranking skor hasil seleksi akademik.
Dengan mempertimbangkan hal berikut:
  1. Perguruan Tinggi dengan Program Studi PPG dan bidang studinya yang ditetapkan oleh Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi;
  2. Jumlah rombongan belajar per bidang studi pada perguruan tinggi penyelenggaran PPG Dalam Jabatan; dan
  3. Jumlah mahasiswa per rombongan belajar maksimal 30 orang;
Setelah membaca beberapa hal penting di atas, berikut saya ajarkan cara mengecek Petest PPG Tahun 2018:
  1. Klik link berikut ini: Pretest PPG Bulan Mei 2018, kemudian akan muncul tampilan 
  2. Masukkan NUPTK atau Nomor Peserta UKG
  3. Jika anda dinyatakan lulus maka pada Hasil Akademik akan tertulis: "Skor ujian memenuhi batas minimal kelulusan" dan jika belum lulus akan tertulis: "Skor ujian tidak memenuhi batas minimal kelulusan"

Selamat mencoba


Kisah Johanis : Sang Pahlawan Cilik Pemanjat Tiang Bendera


JONI : SAYA LARI, LEPAS SEPATU DAN PANJAT LANGSUNG MEMANG

TELAH LAHIR pahlawan baru di saat kita memperingati hari Kemerdekaan RI ke 73. Namanya JOHANIS GAMA MARCHAL LAU panggilannya JONI. Umur 14 tahun Kelas 7 di SMP Negeri Silawan Belu Atambua NTT. Dia anak kesembilan dari pejuang integrasi Timor-Timor yang memilih menjadi Warga Negara Indonesia.

Hari itu Jum'at 17 Agustus 2018 pagi hari sebetulnya Joni agak kurang sehat. Dia sakit perut. Oleh Papa Mama nya sebenarnya dia diminta istirahat di rumah. Tapi Joni bersikeras untuk mengikuti upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 73. Baginya melihat bendera Merah-putih berkibar di angkasa adalah kebahagiaan yang tiada tara.

Benar saja saat upacara yang dipimpin Wakil Bupati Belu itu baru dimulai, Joni tidak kuat berdiri dan minta beristirahat di tenda P3K yang disediakan Panitia. Semua awalnya biasa saja. Drama hidup Joni baru dimulai saat ada keributan pada saat proses pengibaran Bendera Merah Putih. Ada masalah di simpul tali di ujung atas tiang bendera. Panitia bingung tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Tidak ada satupun manusia yang hadir saat itu tahu harus berbuat apa. 

JONI yang perutnya sakit seolah mendapat kekuatan yang luar biasa. Sakit perutnya tiba-tiba hilang. Entah kekuatan apa yang merasuki dia. "Saya lari, lepas sepatu, panjat langsung memang", ucapnya dengan dialek Timor yang khas. "Saya tidak mau Bendera Merah Putih saya tidak berkibar, hanya itu saja", tambahnya saat di wawancarai wartawan. Niat sederhana yang membuat hatiku mendung dan gerimis.

Aksi spontanitas JONI menunjukkan dia adalah patriot bangsa yang genuine. Tidak ada rekayasa. Di mata saya aksi sederhana JONI jauh lebih hebat dan heroik dibandingkan tindak-tanduk Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang harus "mundhuk-mundhuk" cium tangan buronan negara yang sangat tidak nasionalis. Sowan ke pelarian kriminal dengan menggunakan fasilitas dan uang negara adalah tindakan biadab pejabat negara. 

Aksi KECIL Joni tanpa diduga menjadi berita BESAR. Video anak kecil yang terengah-engah namun semangat tinggi memanjat tiang bendera setinggi lebih 11 meter tanpa alat bantu menjadi viral ke seluruh penjuru dunia. Dan sampai juga ke HP Presiden Jokowi. Dan babak baru kehidupan SI JONI KECIL sontak berubah menjadi terang benderang. Berbagai pihak mengganjar dengan hadiah dan beasiswa. Dan hari ini dengan diantar hampir semua pejabat NTT dan teman sekolah, Si Joni terbang dengan pesawat Batik Air menuju Istana Presiden di Jakarta.

PAHLAWAN KECIL ini hari ini menjadi TAMU KEHORMATAN DI ISTANA NEGARA. Dia akan dijamu oleh Presiden Jokowi di Istana. Dia juga akan menempati kursi VVIP pada saat opening ceremony Asian Games 2018 nanti malam.

Selamat datang di Jakarta nak.......
Saya doakan 30 tahun ke depan engkau akan jadi Gubernur DKI Jakarta. Biar bisa membenahi Ibukota Negara yang semakin kumuh karena kami salah memilih pemimpin.

Indonesia membutuhkan pemimpin yang ikhlas, tulus dan apa adanya seperti Jokowi dan Johanis Gama Marschal Lau. Bukan pemimpin yang menari-nari kayak topeng monyet di atas Jeep mewah sambil bicara kemiskinan. Bukan juga pemimpin bertulang lunak yang gemulai dan mudah berganti peran, besok bernyanyi seronok dengan Dewi Persik, lusa pake baju gamis dengan tasbih di tangan.

JONI telah mengajarkan kepada kita semua apa arti nasionalisme, patriotisme, ketulusan dan kebanggaan menjadi anak bangsa.

Tuhan selalu besertamu, Nak !!!

Salam Satu Indonesia

Wednesday, July 25, 2018

Info Sertifikasi Guru : Enam Hal Yang Perlu Diperhatikan Sebelum Meminta SKTP


TUNJANGAN profesi guru merupakan salah satu hal penting dan paling dinanti-nantikan setiap triwulan sekali. Namun untuk mencairkan tunjangan tersebut, dibutuhkan beberapa syarat yang harus terpenuhi seperti surat keterangan tunjangan profesi (SKTP).SKTP pun tidak serta merta diberikan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum meminta kepada pihak berwenang untuk segera diterbitkan SKTP:
  1. Pastikan sertifikat pendidik data kelulusan sudah sesuai dengan data base GTK dan telah diterbitkan nomor registrasi guru (NRG). Jika belum memiliki NRG, segera menghubungi dinas pendidikan/suku dinas pendidikan tempat guru mengajar untuk mengusulkan penerbitan NRG.
  1. Pastikan NUPTK sesuai dengan data base Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) dan terhubung dengan NRG. Jika kesalahan dan perbaikan berkaitan dengan NUPTK, silakan hubungi operator dinas/suku dinas pendidikan setempat.
  1. Linearitas sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diampu menjadi syarat mutlak diakuinya jumlah jam mengajar (JJM). Jika tidak tidak linier dengan sertifikat pendidik segera mencari mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat pendidik.
  1. Pastikan Beban JJM terpenuhi dan sinkron di data pokok pendidikan (dapodik). Apabila seorang guru belum dapat memenuhi JJM mata pelajaran yang linier, yang bersangkutan dapat memenuhi JJM dari tugas tambahan yang diakui misalnya sebagai kepala sekolah, wakil kepala sekolah, kepala perpustakaan, kepala laboratorium, ketua proram keahlian atau program studi, kepala unit produksi, kepala bengkel dengan melampirkan SK. Selain itu dapat menambah mengajar mata pelajaran yang linier di sekolah lain. Syaratnya adalah mengajar di sekolah induk minimal 6 JJM serta perhatikan kurikulum mata pelajaran JJM yang dipilih sebab beda kurikulum beda jumlah JJM yang diakui.
  1. Pastikan isian pada dapodik terkait status kepegawaian telah diisi dengan benar. Misalnya, jika PNS input NIP dan data data SK terakhir. Apabila status kepegawaian sebagai honor daerah dan GTY, inputlah sesuai SK terakhir.
  1. Pastikan data umur paling tinggi 60 tahun. Kalau seorang PNS dibuktikan dengan NIP. Apabila selain PTK data tanggal lahir di sertifikat pendidik dan NUPTK harus sama. Apabila ada perbedaan harus segera diperbaiki ke operator sekolah untuk diteruskan ke operator dinas dengan menunjukkan bukti bukti yang relevan.
Untuk diketahui, bahwa dalam menerbitkan SKTP guru diwajibkan untuk memberi data profil yang valid sebagai bahan yang akan diinput oleh operator sekolah. Guru dapat mengecek apakah profil data yang diinput oleh operator sekolah sudah benar atau belum.Untuk mengecek dapat dilihat di info GTK. Jika ada kesalahan serahkan kembali pada operator sekolah kemudian cetak info GTK dan serahkan ke operator dinas. Tanpa diterbitkannya SKTP, tunjangan profesi tidak akan cair.

Thursday, July 12, 2018

Pengumuman Penerimaan Calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial Republik Indonesia Tahun 2018

Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI merupakan penangung jawab pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Dalam penyelenggaraan PKSA, terdapat pendamping program yaitu Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos).

Berkaitan dengan kebutuhan program PKSA maka Kementerian Sosial RI akan mengadakan rekrutmen bagi calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) / Pendamping PKSA tahun 2018.

Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) merupakan tenaga yang dikontrak oleh Kementerian Sosial RI dan akan ditempatkan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan PKSA, pendampingan lembaga, respon kasus anak, dan tugas khusus lainnya.

Adapun persyaratannya antara lain:
  1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
  3. Diutamakan berpengalaman/pernah bekerja di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial atau praktikum dari perguruan tinggi.
  4. Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
  5. Sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
  6. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
Dibutuhkan sebanyak 167 orang untuk ditempatkan di 162 Kabupaten/Kota. Pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 4 Juli – 16 Juli 2018. Untuk pengumuman lengkap dapat diunduh di sini

Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran daring melalui rekrutmenpeksos.kemsos.go.id

Monday, July 2, 2018

Penting : Inilah Daftar Calon Peserta PPG Tahap 2 Propinsi Sulawesi Tengah Tahun 2018


PENTING
Sesuai informasi yang diambil langsung dari Akun Facebook LPMP Sulawesi Tengah dan diketik kembali oleh Admin sehingga bisa bermanffat bagi banyak orang, diinformasikan sebagai berikut nama-nama Calon Peserta PPG Tahap 2 (Peserta Ujian Pretest Tahun 2017), di harapkan untuk segera melakukan konfirmasi kesediaan di halaman Sertifikasi Guru atau pada link Konfirmasi Kesediaan paling lambat tanggal 2 Juli 2018.

Khusus untuk Peserta PPG yang melaksanakan ujian pada bulan Mei 2018 belum ada informasi.

Dalam daftar yang dirilis LPMP Sulawesi Tangah berjumlah 96 orang guru. Untuk info selanjutnya silahkan di cek pada daftar berikut :

Ikatan Guru Indonesia (IGI) Morowali Utara : Menuju Guru Profesional


Ikatan Guru Indonesia (IGI) mungkin masih asing di telinga para guru di Kabupaten Morowali Utara. IGI adalah organisasi profesi resmi yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme guru dan bukanlah organisasi tandingan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Pada dasarnya adalah IGI dan PGRI bukan saling menjatuhkan tetapi bisa menjadi mitra kerja dalam meningkatkan kualitas guru indonesia.

Dengan filosofi "Sharing and Growing Together" yang artinya Berbagi dan Tumbuh Bersama, menjadi motivasi dan semangat bagi sesama Anggota IGI untuk tumbuh bersama dalam mengembangkan Profesionalisme guru.

IGI sendiri mulai berkembang dan menampakkan diri di kabupaten Morowali Utara dimana keanggotaannya sudah mencapai kisaran 50 anggota dan dipastikan akan terus berkembang. Untuk tahun ini IGI Kabupaten Morowali Utara akan melaksanakan Pelatihan Kanal SAGUSABU (Satu Guru Satu Buku) pada tanggal 02 - 03 Agustus 2018.

Pelatihan ini terbuka bagi anggota IGI dan Non-IGI. Namun bagi anggota IGI mendapat perlakuan khusus dalam hal pendaftaran. Bagi Bapak/Ibu Guru yang belum terdaftar menjadi anggota IGI dapat melakukan pendaftaran melalui logo di bawah ini dengan biaya Pendaftaran Rp. 50.000.




Saturday, June 30, 2018

Inilah Cara Mengecek Data Kepegawaian di BKN


Bapak/Ibu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang mengajukan Kenaikan Pangkat atau Penyesuaian Ijazah? Ada ingin memantau sejauh mana proses tersebut berlangsung? Berikut admin sampaikan cara mengecek data kepegawaian di BKN.

Paling utama, silahkan siapkan Pulsa Data anda dan pastikan akses jaringan anda dalam keadaan stabil.
  1. Buka browser Chrome atau Mozila atau Opera di Android atau laptop
  2. Ketikkan alamat https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/ (atau klik langsung tautan tersebut)
  3. Tunggu sampai tampilan berikut ini 
  4. Ketik 18 digit NIP baru kemudian klik Next
  5. Masukkan kode Captcha yang tampil pada kolom yang tersedia (Kode : er38d hanya contoh, setiap login akan berbeda kodenya)
  6. Setelah itu Data Kepegawaian Bapak/Ibu akan segera tampil
Jika data Anda tidak sesuai, harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di Instansi Bapak/Ibu dengan membawa dokumen yang otentik.

Demikian cara mengecek data di BKN, jika informasi ini bermanfaat, silahkan di share.


Friday, June 29, 2018

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Morowali Utara memiliki Nahkoda yang baru


Sumber : Humas Protokol

Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor Melakukan Pergeseran Dan melantik Pejabat (Eselon 2 Dan 3)Pimpinan Tinggi Pratama Dan Pejabat Administrator Kabupaten morowali Utara. Ini Di Lakukan Sebagai Bentuk Tuntutan Dalam Meningkatkan Kinerja Yang Berorientasi Dalam Mewujudkan Visi Dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara. 

Berikut Nama-Nama Pejabat Yang Di Lantik:
  1. Jibrail Abdul Kadir S.Sos, M.Si. ( Staf Ahli Bidang Hukum Dan Politik)
  2. Drs. Irwan Agustinus (Staf Ahli Bidang Ekonomi Dan Keuangan)
  3. Masjudin, SE. (Asisten Administrasi Umum)
  4. Drs. Viktor A. Tamehi. (Asisten Administrasi Pemerintahan)
  5. Ir. SULZOF Yan Lamandasa. (Kadis Pertanian Dan Ketahanan Pangan)
  6. Ir. Musda Guntur MM. (Kepala Dinas perhubungan).
  7. Djira K S.Pd, M.Pd. (Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan)
  8. Drs. Nimrod Tandi, M.Si. (Kepala Badan penanggulan Bencana)
  9. Drs. Andi Parenrengi. (Kadis pemberdayaan Pemerintahan & Desa)
  10. Drs. Romelius Sapara. (Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga)
  11. Royke Tobigo, S.Sos. (Kepala KesbangPol)
  12. Atra Towinangku, SH. (Kepala Badan Kepegawaian Daerah)
  13. Agung Ponga, ST. MM (Sekertaris PU)
  14. Gersom Tandi, ST. M.Eng (Sekretaris BAPPELITBANGDA)
  15. Edwan Tampake, SE. (Sekretaris Kesbangpol).
Jabatan Adalah Amanah Yang harus Dapat Di Pertanggungjawabkan Serta Selalu Konsisten Dalam Menunjukan perilaku Sebagai Pemimpin yang Beretika Dan Dapat Menjaga netralitas Aparartur Sipil Negara Sebagai Aparartur Yang Dapat menjamin Tugas-Tugas Kepemerintahan Dengan Baik.

Siapapun Dia (Pejabat) Harus Dapat Senantiasa Menjaga Mempertahankan /Melaksanakan Loyalitas Dan komitmen Yang Tinggi Terhadap Tugas Dan tanggung Jawab Terutama Terhadap Negara Untuk Membangun kabupaten Morowali utara "Kata Bupati Morut". Berkaitan Hal Tersebut Bupati Morowali utara Aptripel Tumimomor Mengharapkan Adanya Kerjasama Yang Baik, Integritas, Loyalitas, dan Komitmen Terhadap Tugas dan Tanggung Jawab Yang Di Berikan.

Setiap Permasalahan Dapat Di Selesaikan Dengan Penuh Rasa tanggung jawab/Berpikir Positif Serta Atau selalu Mengedepankan Kepentingan Msyarakat Di Atas kepentingan pribadi. Oleh Karena Itu, Keberhasilan Dalam Lembaga/OPD Merupakan komitmen Dan tanggung Jawab Moral Yang tinggi Atas Kepercayaan Masyarakat dan Mendorong Cara Kerja yang Inovatif Dan kreatif.

Perlu Kami Informasikan, pergeseran jabatan Eselon 2 Ini Baru yang Kedua Kalinya Sejak Sejak Tahun 2016 Yang Lalu. Dalam Hal ini Akan Di Lakukan Evaluasi Dan kinerja Untuk Dapat Selalu Bersinergi Demi Tuntutan Dalam mencapai Visi-Misi Kabupaten Morowali utara.

"Salam Tepo Asa Aroa"
@HUMAS PROTOKOL MOROWALI UTARA@#$.

Thursday, June 28, 2018

Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kr. GKST Ensa Tahun 2018


Moto :
"Takut akan Tuhan adalah permulaan Pengetahuan"

Memasuki tahun pelajaran 2018/2019, SMP Kristen GKST Ensa membuka pendaftaran peserta didik baru mulai tanggal 09 - 14 Juli 2018 bertempat di Sekretariat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai pukul 08.00 - 12.00 WITA dengan persyaratan :
  1. Fotocopy SKHUN sementara
  2. Fotocopy Surat Keterangan Lulus sementara
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Akte Kelahiran calon Peserta Didik
  5. Pas Foto ukuran 3 × 4 sebanyak 3 lembar, dan 2×3 sebanyak 2 lembar
  6. Formulir Pendaftaran (Dapat diambil saat mendaftar)
  7. Surat Pernyataan Orang Tua (Dapat diambil saat mendaftar)
  8. Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) jika ada.

Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru
Ibu. Selfi Gogali, S.Pd (085399319467)
Ibu. Krisnasari Lumira (082346716532)
Bpk. Yomaltak Tampake, S.Pd (082259162366)
Bpk. Terry Lampome, SE (085298444054)
Ibu. H. Lalenda

Ttd
Panitia PPDB

Saturday, January 13, 2018

Informasi Penyelenggaraan Lomba Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional (Pemula, Madya dan Utama) Tahun 2018

Dalam rangka memberikan apresiasi dan menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan guru, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan Lomba Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional (Pemula, Madya, dan Utama) tahun 2018.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pendaftaran
2. Persyaratan Peserta
  • Guru SMA/SMK/SMALB Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS (dibuktikan dengan Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY).
  • Memiliki NUPTK dan atau yang belum memiliki NUPTK tercatat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK Kemdikbud) yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot) Dapodik dan dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Provinsi
  • Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja di luar satuan pendidikan.
  • Mempunyai masa kerja sebagai guru SMA/SMK/SMALB secara terus-menerus, sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dibuktikan dengan SK CPNS atau SK Pengangkatan bagi guru bukan PNS.
  • Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau DIV.
  • Melampirkan surat pernyataan sebagai guru yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
  • Menulis proposal penelitian atau laporan penelitian (terlampir)
  • Fotocopy sertifikat bagi peserta Lomba Inobel Madya dan fotocopy sertifikat juara peserta Lomba Inobel Utama
  • Semua persyaratan administrasi dan akademik diunggah pada laman www.kesharlindungdikmen.id.
3. Kategori Lomba
a. Lomba Inobel Pemula
Lomba Inobel Pemula adalah lomba yang diikuti oleh guru SMA, SMALB dan SMK untuk berkompetisi pada tingkat nasional dalam penyusunan karya inovatif. Karya inovatif tersebut diharapkan mampu memecahkan masalah dalam proses pembelajaran sesuai dengan tugas dan fungsi guru untuk meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik dan lomba ini ditujukan bagi guru yang belum pernah mengikuti Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah.

b. Lomba Inobel Madya
Lomba Inobel Madya adalah lomba yang diikuti oleh guru SMA, SMALB dan SMK untuk berkompetisi pada tingkat nasional dalam penyusunan karya inovatif. Karya inovatif tersebut diharapkan mampu memecahkan masalah dalam proses pembelajaran sesuai dengan tugas dan fungsi guru untuk meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik dan lomba ini ditujukan bagi peserta yang pernah ikut menjadi finalis pada lomba Inobel yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah.

c. Lomba Inobel Utama
Lomba Inobel Utama adalah lomba yang diikuti oleh guru SMA, SMALB dan SMK untuk berkompetisi pada tingkat nasional dalam penyusunan karya inovatif. Karya inovatif tersebut diharapkan mampu memecahkan masalah dalam proses pembelajaran sesuai dengan tugas dan fungsi guru untuk meningkatkan mutu hasil belajar peserta didik dan lomba ini ditujukan bagi bagi para Juara 1, 2 dan 3 dari berbagai macam lomba tingkat nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan download:
  1. Surat Edaran Inovasi Belajar 2018
  2. Pedoman Inovasi Belajar Tahun 2018