Berita bahagia buat para PNS dan Non PNS, dalam rangka mengisi kebutuhan pegawai pada Pengelola Portal Indonesia National Single Window (PP INSW), Kementerian Keuangan membuka kesempatan kepada pegawai di lingkungan Kementerian/Lembaga maupun profesional untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Pengelola Portal Indonesia National Single Window dengan ketentuan sebagai berikut:
I. KRITERIA UMUM
- pria/wanita;
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- memiliki akhlak, moral dan integritas yang baik;
- sehat jasmani dan rohani;
- memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada Kriteria Khusus;
- memiliki pengalaman, keilmuan, dan keahlian dalam bidang sesuai jabatan yang dipilih sebagaimana dimaksud pada Kriteria Tambahan
Ketentuan lain
- Pelamar yang akan mendaftar untuk posisi jabatan pelaksana diperbolehkan mendaftar maksimal untuk 2 (dua) posisi;
- Pelamar dari PNS Kementerian/Lembaga di luar Kementerian Keuangan status kepegawaiannya akan ditugaskan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga yang dipekerjakan pada Kementerian Keuangan c.q. Sekretariat Jenderal;
- Biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta/pelamar tidak ditanggung oleh Panitia Seleksi;
- Apabila selama proses seleksi ini sampai dengan pengangkatan dalam jabatan diketahui bahwa peserta/pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar seleksi;
- Dalam rangka Seleksi Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Pengelola Portal Indonesia National Single Window, Panitia Seleksi tidak memungut biaya apapun;
- Keputusan Panitia Seleksi Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Pengelola Portal Indonesia National Single Window bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Seluruh pengumuman dalam tahapan seleksi ini akan disampaikan melalui laman www.insw.go.id www.kemenkeu.go.id dan www.sdm.kemenkeu.go.id.
- Informasi lebih lanjut dapat ditanyakan melalui email: rekrutmen.ppinsw@kemenkeu.go.id.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi laman http://www.insw.go.id