September 2020 ~ SMP Kristen Ensa

Peserta dan Pendamping Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Propinsi di Luwuk

Pendamping : Aditya Ponsedo, S.Pd. Peserta : Nifauzan Sandewa, Arlifni Sialla, Amel Kaiya, Gava Kempa, Regina Dasina

Tim Voli Ball Putera dan Puteri

Foto Bersama Juara 1 Turnamen Voli Tingkat SMP di Tentena

Tim Voli Ball Putri

Foto Bersama Tim Voli Ball Putri Juara 1 Turnamen Bola Voli Tingkat SMP Tahun 2024 dan 2025

Tim Sepakbola Sprinsa

Foto Bersama Pemain dan Pelatih Aldevit Mena, S.Pd

Pemberian Bantuan Laptop Kepada Sekolah Penggerak

Foto Bersama Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Daerah Bpk. Moh. Ridwan DM., S.Ag

Info Tentang Libur Idul Fitri 1446 H

Revisi Edaran Libur Idul Fitri 1446 H

Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat menjalankan ibadah puasa 1446H

Kegiatan Upacara Bendera

Pelaksanaan Upacara Bendera Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda

Foto Lingkungan Sekolah

Foto Lingkungan Sekolah Depan Kelas 7A dan 7B

Foto Lingkungan Sekolah

Foto Halaman Lingkungan Sekolah

Foto Lingkungan Sekolah

Foto Halaman Lingkungan Sekolah

Foto Lingkungan Sekolah

Foto Halaman Lingkungan Sekolah

Peserta dan Pendamping Perkemahan Pramuka

Perkemahan Pramuka Tingkat Kabupaten Dalam Rangka Hari Baden Powell

Video Lingkungan Kelas Yang Nyaman

Lomba Kebersihan Kelas dan Pojok Baca

Selasa, 29 September 2020

Penjelasan Penggunan Kuota Internet dari Kemendikbud

Insan pendidikan sepatutnya berterima kasih kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Mas Menteri Nadiem Anwar Makarim yang telah meluncurkan bantuan kuota internet bagi pendidik dan peserta didik jenjang PAUD hingga perguruan tinggi. Bantuan Kuota internet ini sendiri akan berlaku selama 4 bulan mulai September sampai Desember 2020 dengan rincian sebagai berikut :

  1. Peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 Gb per bulan
  2. Peserta didik jenjang SD, SMP, SMA/SMK mendapatkan 35 GB per bulan
  3. Pendidik jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK mendapatkan 42 Gb per bulan
  4. Dosen dan Mahasiswa mendapatkan 50 Gb per bulan
Adapun rincian setiap kuota internet yang di peroleh adalah :

  1. Kuota Umum: Kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi sebesar 5 Gb
  2. Kuota Belajar: Kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran sebesar sisa kuota umum.
Kuota Umum sebesar 5 Gb dapat digunakan oleh Peserta didik dan Pendidik tanpa batasan aplikasi dengan artian bahwa kuota 5 Gb dapat digunakan bebas untuk mengakses laman dan aplikasi manapun, sedangkan untuk Kuota Belajar hanya bisa digunakan pada aplikasi yang telah ditentukan oleh Kemendikbud dan ini wajib digunakan sebagai sumber belajar dan mengunduh sumber-sumber belajar siswa.

Daftar laman dan aplikasi pembelajaran yang dapat diakses menggunakan kuota belajar:
1. Aplikasi

2. Video Conference

3. Website

Besar harapan Mas Menteri bahwa kuota internet ini benar-benar digunakan oleh siswa untuk mengakses sumber belajar yang telah disediakan.