- Buka browser Chrome atau Mozila atau Opera di Android atau laptop
- Ketikkan alamat https://apps.bkn.go.id/ProfilPns/ (atau klik langsung tautan tersebut)
- Tunggu sampai tampilan berikut ini
- Ketik 18 digit NIP baru kemudian klik Next
- Masukkan kode Captcha yang tampil pada kolom yang tersedia (Kode : er38d hanya contoh, setiap login akan berbeda kodenya)
- Setelah itu Data Kepegawaian Bapak/Ibu akan segera tampil
Peserta dan Pendamping Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Propinsi di Luwuk
Pendamping : Aditya Ponsedo, S.Pd. Peserta : Nifauzan Sandewa, Arlifni Sialla, Amel Kaiya, Gava Kempa, Regina Dasina
Tim Voli Ball Putera dan Puteri
Foto Bersama Juara 1 Turnamen Voli Tingkat SMP di Tentena
Tim Voli Ball Putri
Foto Bersama Tim Voli Ball Putri Juara 1 Turnamen Bola Voli Tingkat SMP Tahun 2024 dan 2025
Tim Sepakbola Sprinsa
Foto Bersama Pemain dan Pelatih Aldevit Mena, S.Pd
Pemberian Bantuan Laptop Kepada Sekolah Penggerak
Foto Bersama Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Daerah Bpk. Moh. Ridwan DM., S.Ag
Info Tentang Libur Idul Fitri 1446 H
Revisi Edaran Libur Idul Fitri 1446 H
Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Selamat menjalankan ibadah puasa 1446H
Kegiatan Upacara Bendera
Pelaksanaan Upacara Bendera Dalam Rangka Hari Sumpah Pemuda
Foto Lingkungan Sekolah
Foto Lingkungan Sekolah Depan Kelas 7A dan 7B
Foto Lingkungan Sekolah
Foto Halaman Lingkungan Sekolah
Foto Lingkungan Sekolah
Foto Halaman Lingkungan Sekolah
Foto Lingkungan Sekolah
Foto Halaman Lingkungan Sekolah
Peserta dan Pendamping Perkemahan Pramuka
Perkemahan Pramuka Tingkat Kabupaten Dalam Rangka Hari Baden Powell
Video Lingkungan Kelas Yang Nyaman
Lomba Kebersihan Kelas dan Pojok Baca
Sabtu, 30 Juni 2018
Inilah Cara Mengecek Data Kepegawaian di BKN
Jumat, 29 Juni 2018
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Morowali Utara memiliki Nahkoda yang baru
- Jibrail Abdul Kadir S.Sos, M.Si. ( Staf Ahli Bidang Hukum Dan Politik)
- Drs. Irwan Agustinus (Staf Ahli Bidang Ekonomi Dan Keuangan)
- Masjudin, SE. (Asisten Administrasi Umum)
- Drs. Viktor A. Tamehi. (Asisten Administrasi Pemerintahan)
- Ir. SULZOF Yan Lamandasa. (Kadis Pertanian Dan Ketahanan Pangan)
- Ir. Musda Guntur MM. (Kepala Dinas perhubungan).
- Djira K S.Pd, M.Pd. (Kadis Pendidikan Dan Kebudayaan)
- Drs. Nimrod Tandi, M.Si. (Kepala Badan penanggulan Bencana)
- Drs. Andi Parenrengi. (Kadis pemberdayaan Pemerintahan & Desa)
- Drs. Romelius Sapara. (Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga)
- Royke Tobigo, S.Sos. (Kepala KesbangPol)
- Atra Towinangku, SH. (Kepala Badan Kepegawaian Daerah)
- Agung Ponga, ST. MM (Sekertaris PU)
- Gersom Tandi, ST. M.Eng (Sekretaris BAPPELITBANGDA)
- Edwan Tampake, SE. (Sekretaris Kesbangpol).
Kamis, 28 Juni 2018
Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kr. GKST Ensa Tahun 2018
- Fotocopy SKHUN sementara
- Fotocopy Surat Keterangan Lulus sementara
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Akte Kelahiran calon Peserta Didik
- Pas Foto ukuran 3 × 4 sebanyak 3 lembar, dan 2×3 sebanyak 2 lembar
- Formulir Pendaftaran (Dapat diambil saat mendaftar)
- Surat Pernyataan Orang Tua (Dapat diambil saat mendaftar)
- Fotocopy Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) jika ada.
Ibu. Krisnasari Lumira (082346716532)
Bpk. Yomaltak Tampake, S.Pd (082259162366)
Bpk. Terry Lampome, SE (085298444054)
Ibu. H. Lalenda
Panitia PPDB
Sabtu, 13 Januari 2018
Informasi Penyelenggaraan Lomba Inovasi Pembelajaran (INOBEL) Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional (Pemula, Madya dan Utama) Tahun 2018
- Calon peserta mendaftar secara online pada laman www.kesharlindungdikmen.id.
- Waktu pendaftaran mulai tanggal 15 Januari s.d. 15 Maret 2018.
- Pedoman dapat diunduh pada laman www.kesharlindungdikmen.id.
- Guru SMA/SMK/SMALB Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS (dibuktikan dengan Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY).
- Memiliki NUPTK dan atau yang belum memiliki NUPTK tercatat di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK Kemdikbud) yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot) Dapodik dan dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Provinsi
- Tidak sedang mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja di luar satuan pendidikan.
- Mempunyai masa kerja sebagai guru SMA/SMK/SMALB secara terus-menerus, sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun dibuktikan dengan SK CPNS atau SK Pengangkatan bagi guru bukan PNS.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau DIV.
- Melampirkan surat pernyataan sebagai guru yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.
- Menulis proposal penelitian atau laporan penelitian (terlampir)
- Fotocopy sertifikat bagi peserta Lomba Inobel Madya dan fotocopy sertifikat juara peserta Lomba Inobel Utama
- Semua persyaratan administrasi dan akademik diunggah pada laman www.kesharlindungdikmen.id.
Senin, 01 Januari 2018
Mengenang Kembali Tradisi Tahun Baru Desa Ensa
"Jauh di dusun yang kecil di situ rumahku, lama sudah ku tinggalkan aku rindu,
Minggu, 31 Desember 2017
Pengumuman Hasil Pendidikan dan Latihan Profesi Guru Tahun 2017
- Jangan percaya jika ada telepon dari seseorang yang mengaku Panitia PLPG 2017. Karena Pengumuman Kelulusan dilakukan secara Online. Waspadalah karena kemungkinan besar itu adalah tindakan PENIPUAN.
- Jika ada hal-hal yang mencurigakan harap segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Sabtu, 30 Desember 2017
Langkah - Langkah Pendataan Peserta Ujian Nasional di BIOUN
- Buka Aplikasi Dapodik
- Pastikan bahwa Nomor Ujian UASBN SD sudah terisi dengan benar pada Dapodik dengan memilih salah satu Peserta UN kemudian memilih tombol Registrasi
- Jika Nomor UASBN SD telah terisi dengan benar, kemudian silahkan lakukan langkah Validasi dan Sinkronisasi.
- Setelah itu tunggulah beberapa jam sekitar 4 - 5 jam atau bisa sampai sehari sampai data masuk ke Manajemen PDUN dengan menggunakan Username dan Password Dapodik seperti gambar berikut.
- Setelah Login, kemudian pilih menu Pengaturan Nomor Kursi dan kemudian pilih menu Unduh File Calon Peserta UN sepeti gambar berikut. Ingat bahwa type filenya adalah DZ File.
- Setelah file terdownload dengan benar, kemudian buka laman BIOUN dengan Username dan Password yang berbeda dari Dapodik dan diperoleh dari Operator Dinas
- Jika sudah Login, pilih menu Upload File > Dapodik/Emis > Pilih File > Upload > setelah sukses kemudian pilih Validasi. Seperti gambar berikut.
- Setelah tombol Validasi File dipilih, lihat pada kolom keterangan. Jika ada catatan, maka data tidak dapat diproses dan catatan pada keterangan tersebut harus diperbaiki melalui Dapodik. Jika Kolom keterangan kosong maka pilih tombol Proses.
- Untuk mengecek apakah data Peserta UN sudah masuk atau belum di BIOUN, pilih menu Biodata Siswa > Edit Biodata Siswa. Perhatikan Gambar berikut ini.
Rabu, 20 Desember 2017
Benarkah Guru Tidak Boleh Libur?
Dalam Lampiran Permen No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan dijelaskan pada bagian 5 Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran sub bagian b tentang Kalender Pendidikan dituliskan bahwa Sekolah/Madrasah menyusun kalender pendidikan/akademik yang meliputi jadwal pembelajaran, ulangan, ujian, kegiatan ekstrakurikuler, dan hari libur.
Dalam PP No. 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas PP No. 17 tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dijelaskan dalam Pasal 58B ayat (1) bagian (a) bahwa "Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah menggunakan tata kelola sebagai berikut : (a) kepala sekolah/madrasah menjalankan manajemen berbasis sekolah/madrasah untuk dan atas nama gubernur/bupati/walikota atau Menteri Agama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah menjelaskan dalam:
- Pasal 1 ayat (2) bahwa "Hari Sekolah adalah jumlah hari dan jam yang digunakan oleh guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan di Sekolah".
- Pasal 3 ayat (1) diatur bahwa "Hari Sekolah digunakan oleh Guru untuk melaksanakan beban kerja Guru."
- Pasal 3 ayat (2) diatur bahwa : "Beban kerja Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: (a). merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; (b). melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan; (c). menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; (d). membimbing dan melatih Peserta Didik; dan (e). melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan beban kerja Guru."
Selasa, 19 Desember 2017
Bahaya Gadget Yang Mengintai Anak Anda
- Anak 0 – 1,5 Tahun sebaiknya TIDAK sama sekali berinteraksi dengan gadget.
- Anak 1,5 – 2 Tahun hanya boleh berinteraksi jika ada pendamping mereka, dan pendamping harus menjelaskan semua konten yang di nikmati oleh anak.
- Anak 2 – 5 Tahun sebaiknya tidak lebih dari 1 jam, lagi-lagi di butuhkan pendamping untuk bermain bersama mereka. Karena pada tahap ini mereka akan banyak belajar.
Anak di bawah umur 2 tahun butuh eksplorasi langsung dan interaksi sosial untuk mengembangkan keterampilan kognitif, bahasa, motorik dan sosial emosi mereka. Karena kemampuan simbolis, ingatan dan perhatian mereka belum sempurna, maka pengalaman tiga dimensi tidak mereka dapatkan melalui gadget dan layar televisi.
- Mulailah berinteraksi sedini mungkin dengan anak Anda.
- Berinteraksi dengan mengenalkan berbagai objek di sekitar mereka.
- Membaca dan merangkai cerita bersama buah hati Anda
Kamis, 14 Desember 2017
Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018
Kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2017/2018
Kisi-kisi Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018
- Kisi-kisi UN SMP
- Kisi-kisi UN SMA
- Kisi-kisi UN SMK
- Kisi-kisi UN SMPLB dan SMALB
- Kisi-kisi UN Paket B dan Paket C